Selasa, 23 Oktober 2012

Pentingnya Etika Dalam Profesi Bidang Akuntansi


Etika profesi sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang, salah satunya di bidang akuntansi. Etika profesi berisi ketentuan mengenai apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh profesi itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Maka dari itu, etika dalam profesi di bidang akuntansi ini sangatlah penting.
Tujuan penerapan etika dalam profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
1.      Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.  
2.   Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi. 
3.  Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi. 
4.  Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Di bidang akuntansi, etika profesi diatur oleh Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan adanya kode etik profesi yang mengatur para akuntan, maka masyarakat dapat meyakini kualitas pekerjaan mereka.
Kode Etik IAI dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota IAI, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Namun pemahaman seorang akuntan terhadap Kode Etik IAI tidak menjamin akuntan tersebut tidak melakukan tindak kecurangan. Terdapat banyak akuntan yang sudah memahami kode etik akuntansi namun tetap saja masih melanggarnya. Profesi auditor akan selalu berhadapan dengan dilema yang mengakibatkan seorang auditor berada pada dua pilihan yang bertentangan. Sebagai contoh dalam proses auditing, seorang auditor akan mengalami suatu dilema ketika tidak terjadi kesepakatan dengan klien mengenai beberapa aspek dan tujuan pemeriksaan. Apabila auditor memenuhi tuntutan klien berarti akan melanggar standar pemeriksaan, etika profesi dan komitmen auditor tersebut terhadap profesinya, tetapi apabila tidak memenuhi tuntutan klien maka dikhawatirkan akan berakibat pada penghentian penugasan oleh klien. Berbagai pelanggaran etika yang terjadi pada perusahaan go public di Indonesia juga sering terjadi, padahal semestinya hal ini tidak perlu terjadi apabila setiap akuntan mempunyai pemahaman, kemampuan dan kemauan untuk menerapkan nilai-nilai moral dan etika secara memadai dalam melaksanakan profesinya.
Etika dalam Kode Etik IAI sangat penting dalam menunjang karier profesi akuntan, baik bagi akuntan pendidik sebagai pedoman dalam menjalankan profesinya dan bagi mahasiswa yang akan diarahkan untuk menjadi seorang akuntan, berguna sebagai bekal di masa yang akan datang.

Sumber:
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab1/2010-2-00081-ak%20bab%201.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar